JURNAL SOREANG - Suami Venna Melinda, yakni Ferry Irawan, resmi ditetapkan menjadi tersangka atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Penetapan tersebut dilakukan pasca penyidik Polda Jatim melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap Ferry Irawan.
Usai penetapan status tersangka dan sebelum masuk ke sel, Ferry yang mengenakan baju tahanan sempat membacakan surat cinta. Intinya, Ferry meminta maaf kepada Venna Melinda.
"Pada istriku tersayang Venna. Abi tahu, Venna tahu bagaimana perjuangan kita sampai kita bisa berumah tangga. Abi mohon maaf atas segala salah khilaf yang Abi buat selama kita berumah tangga,” tutur Ferry.
“Dalam proses hukum dan Abi tahu, sudah tahu sebenarnya apa yang akan terjadi pada hari ini. Insha Allah segala macam konsekuensinya," sambungnya.
Ferry melanjutkan, "Insya Allah Abi akan coba dengan ikhlas menjalani ini semua. Kalau memang apa yang Abi sudah jalani bisa meraih cinta dan kasih sayangnya Venna kembali."
Baca Juga: Segera Kembali! Baekhyun EXO Berikan Pesan Hangat Kepada Penggemar, Berikut Penjelasanya
Di kesempatan yang sama, Ferry menjelaskan bahwa dirinya sedih dengan kondisi ini yang menyebabkan ibunya jatuh sakit.
"Boleh rekan-rekan wartawan melihat kondisi ibu saya pada saat ini, pembuluh darah matanya sudah pecah. Saya hanya mohon, saya hanya mohon, Abi mohon, lihatlah ibu saya," jelas Ferry.
Ferry juga berharap agar diberi kesempatan untuk berbakti kepada sang ibu.
"Saya tahu di lubuk hati Mena (Venna) yang terdalam. Mena orang baik, apa pun itu abi Akan selalu mencintai dan menyayangi Mena. Surat ini akan Abi langsung (kirim) lewat Pak Jeffry (kuasa hukum) supaya Mena bisa terima," jelasnya.
Setelah itu, dengan tangan diborgol, Ferry masuk ke mobil untuk menjalani penahanan.
"Ikuti Selengkapnya Artikel Kami di Google News"***