Selain itu, tambah Mukti, polisi juga telah melakukan tes urin kepada yang bersangkutan.
Baca Juga: Kapan Bulan Rajab 2023? Cek Kalender Hijriyah 1444 H serta Jadwal Puasa Rajab 2023!
"Ada dua barang buktinya, yakni sabu sebanyak 0,5 gram dan 0,6 gram. Sudah di tes urine, hasilnya positif metamfetamin dan amfetamin," imbuh Kombes Pol Mukti Juharsa.
"Ikuti Selengkapnya Artikel Kami di Google News"***