Sepanjang Tahun 2022! Kasus Narkoba Capai Rp11,02 Triliun Diungkap, Polri: Selamatkan 104 Juta Jiwa

- 1 Januari 2023, 20:28 WIB
Sepanjang Tahun 2022! Kasus Narkoba Capai Rp11,02 Triliun Diungkap, Polri: Selamatkan 104 Juta Jiwa
Sepanjang Tahun 2022! Kasus Narkoba Capai Rp11,02 Triliun Diungkap, Polri: Selamatkan 104 Juta Jiwa /Humas Polri

JURNAL SOREANG - Sepanjang tahun 2022, jajaran Polri berhasil mengungkap 33.166 kasus kasus narkotika dan obat-obatan (Narkoba).

Hal tersebut langsung disampaikan oleh
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Sigit menyebut, pengungkapan kasus narkoba tersebut, ditaksir nilai barang bukti disita sebanyak Rp11,02 triliun.

Baca Juga: Primbon Jawa Prediksi 13 Weton Wanita Ini Bakal Berlimpah Kekayaan di Tahun 2023, Ini Daftarnya

"Kami melakukan berbagai upaya sepanjang tahun 2022. Kami melakukan penyelesaian perkara sebanyak 33.169 perkara dengan nilai barang bukti sebesar Rp11,02 triliun," papar Sigit dalam keterangannya dalam Rilis Akhir Tahun, di Jakarta, Sabtu 31 Desember 2022.

Adapun barbuk narkoba tersebut, kata Sigit, antara lain, ganja sebanyak 78,2 ton; pohon ganja sebanyak 416.100 batang; heroin 0,26 kg; kokain 55 kg; ekstasi 1 juta ber; sabu 6,3 ton; tembakau gorilla 27 kg.

Terkait dengan masalah narkoba ini, terang Sigit, sebagaimana komitmen dari bapak presiden untuk melakukan pemberantasan narkoba.

Baca Juga: Jadwal Shalat untuk Semarang dan Sekitarnya, Senin 2 Januari 2023 dan Doa Hadapi Kesulitan Hidup

"Kemudian telah memberikan perintah untuk menangkap dan menindak tegas para pengedar tanpa ampun," tegas Sigit.

Sementara itu, lanjutnya, dengan penyelesaian kasus sebanyak 33.169 peredaran narkoba yang bernilai Rp11,02 triliun akan diedarkan di Tanah Air.

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x