Piala AFF 2022! Izin Penonton Diberikan, Kapolri Berikan Catatan Kepada PSSI, Mau Tahu? Ini Penjelasannya

- 21 Desember 2022, 19:41 WIB
Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat memberikan keterangan pers
Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat memberikan keterangan pers /PMJ News

JURNAL SOREANG - Penyelenggaraan Piala AFF 2022 yang digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) bisa dihadiri penonton.

Izin dihadiri penonton tersebut diberikan pihak kepolisian kepada Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI). Dimana dalam hal ini, dengan kapastias 70 persen.

Pernyataan ini, langsung disampaikan oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, setelah Polri menerima pengajuan dari pihak PSSI untuk penyelenggaraan Piala AFF 2022.

Baca Juga: Jangan Main Main, 5 Weton Ini Disukai Khodam Sakti Berdasarkan Primbon Jawa, Apakah Ada Weton Anda?

"Beberapa waktu yang lalu PSSI telah mengajukan permohonan izin untuk penyelenggaraan Piala AFF. Kita tindaklanjuti dengan melakukan pemilihan risiko dan kemarin telah mengeluarkan izin untuk kegiatan Piala AFF ini bisa dihadiri oleh penonton," papar Sigit dalam keterangannya, Selasa 20 Desember 2022.

"Untuk saat ini kita berikan maksimal 70 persen dari kapasitas penonton,” sambungnya.

Dijelaskan Sigit, perizinan yang diberikan dari pihak kepolisian tentu disertai catatan untuk memaksimalkan aturan dan standar dari FIFA.

Baca Juga: Berikan Pesan Manis, Ini Harapan Haechan NCT Untuk Penggemar

"Tentunya tadi kita sudah menyampaikan kepada direktur beberapa hal yang mungkin perlu ditambahkan, kemudian standar internasional, standar FIFA yang diharapkan tentunya betul-betul lebih maksimal,” ujarnya.

Perizinan yang diberikan, tambah Sigit, bisa diterapkan dengan baik untuk mendukung kompetisi sepak bola di Indonesia yang lebih baik.

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x