JURNAL SOREANG - Pihak kepolisian terus mengusut kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Lesti Kejora yang dilakukan suaminya, Rizky Billar.
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan, pihaknya akan memeriksa satu saksi lagi terkait kasus ini.
"Penjaga rumah (Lesti Kejora) akan diperiksa besok, Selasa," ujar Nurma dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Senin 10 Oktober 2022.
Baca Juga: Hebat dan Berbakat, Berikut Adalah 10 Jutsu Mematikan yang Dimiliki oleh Konohamaru, Ini Daftarnya
Pihaknya akan mendalami dan meminta keterangan dari petugas keamanan rumah Lesti Kejora terkait adanya dugaan KDRT tersebut.
Sebelumnya, penyidik Polrestro Jaksel telah melakukan pemeriksaan terhadap asisten rumah tangga (ART) Lesti Kejora. "(Penyidik) sudah meriksa ART-nya," ungkap Nurma.
Diberitakan sebelumnya, polisi menaikkan status kasus dugaan KDRT yang dialami oleh Lesti Kejora dari penyelidikan menjadi penyidikan.
"Kasus ini dinaikkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan dalam keterangannya, Jumat 7 Oktober 2022 lalu.
Zulpan menjelaskan, status penyidikan tersebut berdasarkan hasil dari gelar perkara yang dilakukan oleh kepolisian dengan hasil visum dan pemeriksaan terhadap saksi.