JURNAL SOREANG - Kuasa hukum Rizky Billar, Adek Erfil Manurung menyampaikan dua alasan berbeda kepada awak media dan polisi atas ketidakhadiran kliennya.
Sedianya, Rizky Billar diperiksa sebagai saksi terlapor terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Lesti Kejora, Kamis 6 Oktober 2022.
Namun sayang, ia tidak memenuhi panggilan polisi untuk dimintai keterangannya.
Baca Juga: Rizky Billar Bantah Lakukan KDRT Terhadap Lesti Kejora, Kuasa Hukum Sebut Tuduhan Itu Berlebihan
Kuasa hukum Rizky Billar, Adek Erfil Manurung lantas datang ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Kedatangannya untuk menjadwalkan ulang panggilan pemeriksaan kliennya.
Kepada awak media, Adek mengungkapkan alasan Rizky Billar tidak bisa hadir untuk memenuhi panggilan dari penyidik kepolisian.
"Saya mewakili Billar, beliau lagi terganggu psikisnya. Beliau lagi memanggil ustadz. Gak bisa datang dia," ungkap Adek dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Kamis 6 Oktober 2022.
Ia menambahkan, Rizky Billar saat ini sedang tengah memulihkan kondisi psikisnya akibat kabar yang beredar luas terkait laporan polisi kasus dugaan KDRT.