Kasus Dugaan KDRT, Polisi Jadwalkan Panggilan Pemeriksaan Lesti Kejora, Kapan?

- 4 Oktober 2022, 22:15 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan saat memberikan keterangan pers
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan saat memberikan keterangan pers /PMJ News

JURNAL SOREANG - Penyanyi dangdut Lesti Kejora menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya Rizky Billar.

Hingga saat ini, polisi belum melakukan pemeriksaan terhadap pedangdut Lesti Kejora atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialaminya.

Dikarenakan, penyanyi asal Cianjur tersebut baru saja selesai menjalani perawatan di salah satu rumah sakit swasta.

Baca Juga: 5 Cara yang Bisa Dilakukan Untuk Menjaga Sistem Kekebalan, Agar Tubuh Menjadi Tetap Sehat, Salah Satu Olahraga

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, saat ini Lesti Kejora sedang menjalani masa pemulihan kondisi.

Karena itulah kasus dugaan KDRT yang menimpa Lesti Kejora belum diproses lebih lanjut.

"Sekarang informasinya sedang istirahat dulu, recovery lah pasca kejadian, tapi proses tetap berjalan," ujar Zulpan dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Selasa 4 Oktober 2022.

Baca Juga: Bahaya! Penyakit Ain Bisa Jadi Penyebab Kematian, Ceramah Ustad Khalid Basalamah

Zulpan menyebut akan menjadwalkan panggilan terhadap Lesti Kejora untuk dimintai keterangan.

Namun, waktunya belum pasti karena pihaknya masih menunggu Lesti Kejora pulih.

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x