Dilaporkan Lesti Kejora Soal Kasus Dugaan KDRT, Polisi Segera Periksa Rizky Billar: Terancam 15 Tahun Penjara

- 30 September 2022, 17:20 WIB
Rizky Billar dilaporkan Lesti Kejora atas kasus KDRT. / tangkal layar Instagram
Rizky Billar dilaporkan Lesti Kejora atas kasus KDRT. / tangkal layar Instagram /

Baca Juga: Di Awal Pernikahan, Peramal Sebut Rizky Billar Masih Labil dan Lesti Cenderung Khawatir Diselingkuhi?

"Yaitu Pasal KDRT UU Nomor 23 Tahun 2004. Paling tinggi ancaman hukumannya 15 tahun jika mengalami luka berat atau menyebabkan meninggal," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah