JURNAL SOREANG - Pemerintah saat ini sedang melakukan pendataan tenaga honorer (Non ASN) disemua instansi terkait.
Melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) tenaga honorer akan diproses data-datanya.
Pendataan tenaga honorer tersebut akan berakhir pada tanggal 30 Oktober 2022 dengan demikian bagi Non ASN untuk segera melakukan langkah-langkah.
Baca Juga: Heboh! Video Gameplay GTA 6 Garapan Rockstar Games Bocor di Internet, Ini Faktanya
Dikutip dari Pikiran Rakyat, melalui Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) nomor B/185/M.SM.02.03/2022.
Pemerintah telah menghimbau kepada seluruh Instansi pemerintah untuk melakukan pendataan dan pemetaan pegawai tenaga honorer (Non ASN) di lingkungan instansi masing-masing.
Hal ini dilakukan terkait dengan rencana penghapusan tenaga honorer di lingkungan pemerintah pada tahun 2023.
Baca Juga: Ini Harapan Punggawa Persib Bandung, Daisuke Sato yang Berulang Tahun ke 28, Begini Katanya
Rencananya, pegawai ASN hanya ada 2 kategori: