Non ASN di Pemerintah akan Segera Dihapus, Tenaga Honorer Segera Daftar Jadi PNS dan PPPK, Begini Caranya

- 20 September 2022, 14:03 WIB
Foto: Tangkap layar, Pemerintah hapus tenaga honorer segera daftar jadi PNS dan PPPK / twitter /
Foto: Tangkap layar, Pemerintah hapus tenaga honorer segera daftar jadi PNS dan PPPK / twitter / /

JURNAL SOREANG - Pemerintah saat ini sedang melakukan pendataan tenaga honorer (Non ASN) disemua instansi terkait.

Melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) tenaga honorer akan diproses data-datanya.

Pendataan tenaga honorer tersebut akan berakhir pada tanggal 30 Oktober 2022 dengan demikian bagi Non ASN untuk segera melakukan langkah-langkah.

Baca Juga: Heboh! Video Gameplay GTA 6 Garapan Rockstar Games Bocor di Internet, Ini Faktanya

Dikutip dari Pikiran Rakyat, melalui Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) nomor B/185/M.SM.02.03/2022.

Pemerintah telah menghimbau kepada seluruh Instansi pemerintah untuk melakukan pendataan dan pemetaan pegawai tenaga honorer (Non ASN) di lingkungan instansi masing-masing.

Hal ini dilakukan terkait dengan rencana penghapusan tenaga honorer di lingkungan pemerintah pada tahun 2023.

Baca Juga: Ini Harapan Punggawa Persib Bandung, Daisuke Sato yang Berulang Tahun ke 28, Begini Katanya

Rencananya, pegawai ASN hanya ada 2 kategori:

Halaman:

Editor: Ade Mamad

Sumber: Zonasurabayaraya.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x