3. Jokowi meminta agar Pemerintah Daerah dapat mengawal dan memberikan perlindungan terhadap daya beli masyarakat.
Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan akan menggelontorkan kucuran dana 2% dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH).
"Diberikan kepada rakyat dalam bentuk subsidi transportasi untuk angkutan umum sampai dengan ojek dan nelayan, serta untuk perlindungan sosial tambahan," ucap Sri Mulyani.
Baca Juga: Gokil! 8 Pemain Alumni Piala Dunia 2002 yang Masih Bermain Sampai Saat ini, Usia Hanya Angka
Dengan demikian total anggaran mencapai Rp2,17 triliun, maka secara keseluruhan biaya pengalihan subsidi BBM total senilai Rp24,17 triliun.***