Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawati Diperiksa Hari Ini Sebagai Tersangka, Sebelumnya Izin Sakit 7 Hari

- 26 Agustus 2022, 12:48 WIB
Polri Tetapkan Putri Chandrawathi Sebagai Tersangka dan dijerat Pasal 55 dan 56 KUHP
Polri Tetapkan Putri Chandrawathi Sebagai Tersangka dan dijerat Pasal 55 dan 56 KUHP /Edit Teras Gorontalo

JURNAL SOREANG - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawati diperiksa sebagai tersangka hari ini 26 Agustus 2022.

Sebelumnya Putri Candrawati mengakujan izin selama 7 hari karena sakit, pasca ditetapkan sebagai tersangka.

Istri Ferdy Sambo Putri Candrawati memenuhi panggilan pemeriksaan kasus dugaan pembunuhan berencana Nopriyansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Putri tiba di Bareskrim didampingi dengan kuasa hukum.

Ia tiba di Gedung Bareskrim Polri dengan menggunakan mobil Kijang Innova hitam dengan nomor polisi B 1284 IR. Mobil itu memasuki area Bareskrim sekira pukul 10.42 WIB.

Baca Juga: Sports Mole Prediksi Barcelona Draw 1-1 Lawan Manchester City

Namun, mobil tersebut tak berhenti di lobi Bareskrim. Para wartawan yang sudah menunggu sejak pagi, lantas mengejar mobil tersebut.

Mobil itu justru memutar kompleks Bareskrim Polri untuk keluar melalui pintu depan.

Kuasa hukum Putri, Arman Hanis mengungkapkan, kliennya telah memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Bareskrim Polri. Hanya saja, Putri tak langsung dimintai keterangan oleh penyidik.

"Bu PC sedang dalam pemeriksaan kesehatan dulu. Jadi Bu PC akan diperiksa kesehatannya, setelah diperiksaan kesehatan akan dilanjutkan pemeriksan BAP oleh penyidik," pungkas Arman saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/8/2022).***

Editor: Desi Nurhayati

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah