Atasi Konflik Kepentingan Pelaku Industri dan Warga Lokal di Destinasi Wisata, Ini Langkah Kemenparekraf

- 15 Agustus 2022, 14:42 WIB
tangkapan layar Atasi Konflik Kepentingan Pelaku Industri dan Warga Lokal di Destinasi Wisata, Ini Langkah Kemenparekraf/ YouTube/ Pikiran Rakyat
tangkapan layar Atasi Konflik Kepentingan Pelaku Industri dan Warga Lokal di Destinasi Wisata, Ini Langkah Kemenparekraf/ YouTube/ Pikiran Rakyat /

2 Sosio economy dilakukan jangka panjang, sehingga tidak dilakukan satu dua kali saja, namun berkepanjangan.

3 Keberlanjutan budaya atau sustainable culture yang harus selalu dikembangkan dan dijaga.

4 Aspek lingkungan yang environmental sustainable.

Baca Juga: Terkuak Kenapa Thomas Tuchel Tidak Ingin Melepaskan Jabat Tangan Conte dalam Laga Panas Chelsea vs Tottenham

Dilansir dari laman Peraturanpedia, Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 9 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan

a. bahwa pembangunan kepariwisataan bertumpu pada keanekaragaman, keunikan dan kekhasan budaya dan alam dengan tidak mengabaikan kebutuhan masa yang akan datang, sehingga diharapkan mendorong pertumbuhan ekonomi yang membawa manfaat pada kesejahteraan masyarakat;

b. bahwa pembangunan destinasi pariwisata, perlu dilakukan secara terpadu, berkelanjutan dan bertanggungjawab sehingga diperlukan adanya pedoman yang menjabarkan standar, kriteria, dan indikator destinasi pariwisata berkelanjutan;

Baca Juga: 12 Cerita Glen Anggara Tayang Kapan? Intip Sinopsis dan Catat Tanggal Tayangnya!

c. bahwa dalam rangka memperkuat tradisi dan kearifan lokal masyarakat yang multikultur dalam mengelola daya tarik lingkungan alam dan budaya serta penyesuaian standar internasional, perlu mengganti Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pedoman Destinasi Pariwisata Berkelanjutan;

d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif tentang Pedoman Destinasi Pariwisata Berkelanjutan;

Halaman:

Editor: Caca Kartiwa

Sumber: Klarifikasi PRMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah