JURNAL SOREANG - Penyidikan dugaan kasus kekerasan seksual yang dilaporkan istri Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi, secara resmi dihentikan penyidik Bareskrim Polri.
Diketahui, kasus kekerasan seksual tersebut dilaporkan oleh Putri Candrawathi dengan terlapor yang merupakan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian menuturkan, pihaknya melakukan gelar perkara dua laporan.
Laporan tersebut, kata ia, yaitu dugaan percobaan pembunuhan serta dugaan kekerasan seksual, dan memutuskan menghentikan penanganan dua kasus tersebut.
“Berdasarkan hasil gelar perkara tadi sore, dua perkara ini kita hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana,” kata Andi Rian dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Jumat 12 Agustus 2022 malam.
Dijelaskannya, alasan penghentian penyidikan dari dua kasus tersebut lantaran tidak ditemukan adanya peristiwa pidana.
“Karena tidak ditemukan peristiwa pidana,” ujarnya.
Andi menegaskan bahwa berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan, pihaknya memutuskan bahwa hal tersebut bukan peristiwa pidana.