Penyidikan Dugaan Kekerasan Seksual Istri Ferdy Sambo Dihentikan, Polri Beberkan Alasannya

- 13 Agustus 2022, 18:55 WIB
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian saat memberikan keterangan pers
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian saat memberikan keterangan pers /PMJ News

JURNAL SOREANG - Penyidikan dugaan kasus kekerasan seksual yang dilaporkan istri Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi, secara resmi dihentikan penyidik Bareskrim Polri.

Diketahui, kasus kekerasan seksual tersebut dilaporkan oleh Putri Candrawathi dengan terlapor yang merupakan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian menuturkan, pihaknya melakukan gelar perkara dua laporan. 

Baca Juga: Sudah Deal dan Segera Gabung? Ternyata Bukan Paul Munster! Inilah Kandidat Utama Pelatih Baru Persib Bandung

Laporan tersebut, kata ia, yaitu dugaan percobaan pembunuhan serta dugaan kekerasan seksual, dan memutuskan menghentikan penanganan dua kasus tersebut.

“Berdasarkan hasil gelar perkara tadi sore, dua perkara ini kita hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana,” kata Andi Rian dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Jumat 12 Agustus 2022 malam.

Dijelaskannya, alasan penghentian penyidikan dari dua kasus tersebut lantaran tidak ditemukan adanya peristiwa pidana.

Baca Juga: 7 Jenis Orgasme Istri Saat Hubungan Intim, Bisa Klimaks Berkali-Kali Sampai B Aja, Mana Nih Favorit Suami?

“Karena tidak ditemukan peristiwa pidana,” ujarnya.

Andi menegaskan bahwa berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan, pihaknya memutuskan bahwa hal tersebut bukan peristiwa pidana.

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah