Jelang Pemberlakuan Surat Menpan RB Terkait Tenaga Honorer, Ridwal Kamil Ungkap ini.

- 11 Agustus 2022, 13:04 WIB
Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Barat.
Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Barat. /Tangkap layar youtube Mata Najwa

JURNAL SOREANG- Jelang pemberlakuan terkait surat edaran dari Menpan RB, sejatinya membuat tenaga honorer kian resah.

Terkait surat edaran tersebut, sejatinya menarik perhatian Gubernur Jawa Barat, yakni Ridwan Kamil.

Guna mensiasati hal tersebut, Ridwan Kamil mengusulkan untuk pembentukan gugus tugas honorer.

Baca Juga: Update! Pemerintah Taiwan Resmi Naikkan Gaji untuk TKW, Berlaku Mulai Kapan?

Gugus tugas tersebut dimaksudkan, sebagai jembatan aspirasi tenaga honorer dengan pemerintah daerah.

Adapun gugus tugas tersebut, berisikan perwakilan dari tenaga honorer dan Pemda Provinsi Jabar.

Untuk menindaklanjuti kinerja gugus tugas yang dibentuk tersebut, bisa direplikasi di tingkat Kab/kota.

Baca Juga: Tips Hubungan Intim Agar Jadi Bayi Laki-laki, Pasutri Bisa Bercinta Dengan Ini

Hal tersebut diungkap oleh Ridwan Kamil dalam pertemuannya dengan perwakilan tenaga honorer Nakes dan Guru di Gedung Sate pada Selasa, 9 Agustus 2022 kemarin.

Halaman:

Editor: Dadan Triatna

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x