Kapolri Sebut 25 Polisi Tak Profesional Tangani Kasus Kematian Brigadir J, Ini Respon Komnas HAM

- 6 Agustus 2022, 12:25 WIB
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara saat memberikan keterangan pers
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara saat memberikan keterangan pers /Humas Komnas HAM

JURNAL SOREANG - Kasus kematian Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J terus diusut oleh Polri bersama Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Terkait kasus ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut, sebanyak 25 polisi tak profesional dalam menjalankan tugas menangani kasus kematian Brigadir J.

Menyikapi pernyataan Kapolri, Komnas HAM langsung bereaksi dan menyampaikan belum mengagendakan pemeriksaan terhadap para polisi tersebut.

Baca Juga: Timnas Indonesia U-16 Bedah Video Laga Vietnam, Buat Apa?

Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara mengatakan, pemeriksaan tersebut bukan hal yang tak mungkin.

"Belum, kami belum mengagendakan, tetapi tidak tertutup kemungkinan," kata Beka dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Jumat 5 Agustus 2022.

Ditegaskannya, Komnas HAM akan bekerja berdasarkan tahapan yang ada. Khusus hari ini, pihaknya menjadwalkan pemeriksaan uji balistik. 

Baca Juga: Prediksi Premier League West Ham United vs Manchester City, Jadwal, H2H, Link Streaming, Susunan Pemain

Namun, jika tim siber datang, ia menegaskan Komnas HAM juga akan langsung melakukan pemeriksaan atau meminta keterangan.

"Tapi kalau ditanya soal 25 anggota polisi tersebut, belum kami putuskan," ujar Beka.

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x