JURNAL SOREANG - Aparat gabungan dari TNI-Polri berhasil menangkap seorang pelaku penembakan terhadap istri anggota TNI.
Diketahui, peristiwa tersebut terjadi di Jalan Cemara 3 Padangsari, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Satu dari empat pelaku yang berhasil ditangkap adalah eksekutor penembakan terhadap korban yang merupakan istri dari anggota TNI.
Selain mengamankan satu pelaku sebagai eksekutor, tim gabungan juga menyita satu senjata api (senpi).
Sedangkan tiga pelaku lainnya yang terlibat dalam aksi penembakan tersebut masih dalam pengejaran petugas gabungan.
“Satu pelaku pembunuhan telah ditangkap. Kita amankan satu senjata api. Sedangkan untuk tiga pelaku masih diburu,” kata Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Jumat 22 Juli 2022.
Sebagai informasi, korban berinisial RW merupakan istri anggota TNI yang berdinas di Arhanud 15/DBY Semarang.
Dia menjadi korban penembakan oleh orang tidak dikenal (OTK) di depan rumahnya Jalan Cemara 3, Banyumanik, Semarang.