Hari Ini! Habib Rizieq Bebas Bersyarat, Kuasa Hukum Ucapkan Syukur

- 20 Juli 2022, 11:00 WIB
Hari ini, Habib Rizieq dinyatakan memenuhi syarat untuk bebas dengan bersyarat oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kemenkumham, Rabu 20 Juli 2022.
Hari ini, Habib Rizieq dinyatakan memenuhi syarat untuk bebas dengan bersyarat oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kemenkumham, Rabu 20 Juli 2022. /PMJ News

Baca Juga: 5 TIPS Diet Mengecilkan Perut Ala Kardashian Bersaudara, Usai Hamil dan Punya Anak Tetap Body Goals

"Bahwa yang bersangkutan telah memenuhi syarat administratif dan substantif untuk mendapatkan hak remisi dan integrasi sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 7 Tahun 2022," jelasnya.***

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah