Ditipu Rekan Bisnis, Jessica Iskandar Rugi Rp9,8 Miliar

- 15 Juli 2022, 13:03 WIB
Jessica Iskandar
Jessica Iskandar /Instagram @inijedar

JURNAL SOREANG - Uang sebesar Rp9,8 milliar milik artis Jessica Iskandar melayang, diduga karena ditipu rekan bisnisnya.

Jedar, sapaan akrab Jessica Iskandar, mengalami kerugian capai miliaran rupiah terkait bisnis yang dijalani bersama rekannya.

Diketahui, Jedar bersama rekannya berbisnis dalam bidang penyewaan mobil.

Baca Juga: Waduh! Berikut 3 Legenda Horor Thailand yang Bakal Bikin Bulu Kuduk Merinding, Bagaimana Ceritanya?

Kasus tersebut akhirnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/2947/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan perihal laporan yang dilayangkan oleh kuasa hukum Jessica Iskandar. 

Dimana, kata ia, laporan tersebut diterima Polda Metro Jaya pada 15 Juni 2022 lalu.

Baca Juga: Ini Dia Pemain Terbaik yang Memakai Nomor 5 di Juventus Sejak Tahun 2010, Salah Satunya Miralem Pjanic

"Ya benar, memang ada laporan tersebut," ucap Zulpan dalam keterangan, dikutip dari PMJ News, Kamis 14 Juli 2022.

Zulpan menjelaskan, Jedar menjalin bisnis penyewaan kendaraan dengan rekannya berinisial CSB. 

Ketika itu, lanjutnya, Jedar dijanjikan akan meraup keuntungan setiap bulannya dari hasil kerjasama ini.

Baca Juga: Mudah dan Ekonomis! Resep dan Cara Membuat Telur Fu Yung Hai yang Dijamin Bikin Nagih

"Berawal dari korban menitipkan mobil kepada terlapor yang dimana terlapor menjanjikan mobil itu akan disewakan kepada orang lain," ujarnya.

Ditambahkannya, Jedar lalu menyerahkan uang Rp9.853.000.000 kepada CSB agar dibelikan beberapa unit mobil.

Tetapi, paparnya, seiring berjalan waktu, keuntungan yang dijanjikan oleh CSB tak pernah terwujud.

Baca Juga: Jangan Sampai Tertipu! Ini 3 Job Resmi TKI Laki-Laki Hongkong, Nomor 2 Gajinya Fantastis!

"Korban meminta penjelasan terlapor tetapi selalu menolak dengan pelbagai alasan dan tidak ada itikad baik," ungkapnya.

Lalu, sambung Zulpan, Jedar mengetahui ada yang tak beres dengan bisnisnya, dan akhirnya membuat laporan ke penyidik Polda Metro Jaya.

"Korban mengetahui bahwa surat-surat dari mobil tersebut sudah tidak ada. Lalu mobil juga ada yang sudah diambil orang lain," ungkapnya.

Baca Juga: Miris! TKW Arab Saudi Ini Dapat Majikan Pelit, Sering Kelaparan hingga Dikatai Maling Gara-Gara Makan Buah

Zulpan menegaskan, atas perbuatannya, terlapor CSB terancam Pasal 378 dan atau 372 KUHP tentang Penipuan.

"Laporan ini sedang diusut oleh penyidik," imbuhnya.***

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah