Babak Baru Kasus Binary Option, Penyidik Bareskrim: Limpahkan Tahap II Indra Kenz ke Kejari Tangerang Selatan

- 25 Juni 2022, 08:17 WIB
Penyidik Bareskrim Polri telah limpahkan tahap II affiliator binary option Binomo Indra Kenz ke Kejari Tangerang Selatan.
Penyidik Bareskrim Polri telah limpahkan tahap II affiliator binary option Binomo Indra Kenz ke Kejari Tangerang Selatan. /PMJ/Yeni.

 

JURNAL SOREANG – Kasus affiliator binary option Binomo Indra Kenz masih terus bergulir hingga saat ini.

Pada Jumat, 24 Juni 2022 Kejaksaan Agung atau Kejagung mengatakan bahwa bersak perkara affiliator binary option Binomo Indra Kenz sudah lengkap.

Selanjutnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri melakukan pelimpahan tahap II Indra Kenz dan barang bukti kasus binary option Binomo.

Baca Juga: Jelang Idul Adha 2022, Ridwan Kamil Berencana Kurban di Gaza Palestina atas Nama Eril dan Keluarga

Hal tersebut disampaikan oleh Kanit 5 Subdit II Perbankan Dittipideksus Bareskrim Polri, Kompol Karta yang mengatakan bahwa pelimpahan tahap II dilaksanakan di Kejaksaan Negeri atau Kejari Tangerang Selatan pagi sekira pukul 09.00 WIB.

“Pelimpahan ke Kejari Tangerang Selatan, pagi jam 9 an,” kata Karta, dikutip JurnalSoreang.Pikiran-Rakyat.com dari Antara pada Sabtu, 25 Juni 2022.

Hal tersebut sebagai tindaklanjut penyidik setelah menerima surat pemberitahuan dari Kejagung bahwa berkas perkara affiliator binary option Binomo Indra Kenz telah lengkap secara formil maupun materiil atau P.21 pada Kamis, 23 Juni 2022 pukul 18.20 WIB.

Baca Juga: Mengenal Sosok Jendral Sutanto, Teman Seangkatan SBY yang Berhasil Berangus Gembong Judi di Indonesia

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x