Update Kasus Binary Option Indra Kenz, Kejagung: Berkas Perkara Indra Kenz Sudah Lengkap

- 24 Juni 2022, 12:24 WIB
Pihak Kejagung konfirmasi bahwa berkas perkara affiliator binary option Binomo Indra Kenz sudah lengkap.
Pihak Kejagung konfirmasi bahwa berkas perkara affiliator binary option Binomo Indra Kenz sudah lengkap. /Tangkap layar Instagram/@indrakenz_afliliator_haram/

 

JURNAL SOREANG - Babak baru kasus affiliator binary option Binomo Indra Kenz tengah jadi sorotan para korban yang menantikan berkas perkara lengkap agar segera digelarnya persidangan.

Kasus affiliator binary option Binomo Indra Kenz hingga saat ini masih terus bergulir.

Pihak penyidik telah melakukan pemeriksaan dan penyitaan aset terkait kasus affiliator binary option Binomo Indra Kenz.

Baca Juga: Terkuak! Sisi Kelam Dunia Sepak Bola, Mafia Judi Bola Online Gaet Oknum Pemain hingga Manajer

Semenatra itu, pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) menyatakan bahwa berkas perkara tersangka kasus binary option Binomo yakni Indra Kenz telah lengkap.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana.

"Berkas perkara atas nama tersangka IK (Indra Kenz) telah lengkap secara formil dan materiil," katanya, dikutip JurnalSoreang.Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News pada Jumat, 24 Juni 2022.

Baca Juga: Robot Trading ATG Dipolisikan, 142 Korban Diiming-Imingi Investasi hingga Alami Kerugian Rp17 Miliar

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x