JURNAL SOREANG - Kepolisian Republik Indonesia mengirimkan surat pencabutan Yellow Notice atasnama Emmeril Khan Mumtadz atau Eril. Pengajuan dilakukan Sekretariat National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia.
Penutupan Yellow Notice tersebut dilakukan usai putra Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz, atau Eril ditemukan dalam kondisi meninggal.
Sekretaris NCB Interpol Polri, Brigjen Amur Chandra, mengatakan secara faktual Yellow Notice akan ditutup ketika objek pencarian telah ditemukan.
Baca Juga: Prosesi Pemakaman Eril Putra Ridwan Kamil, Kang Emil Genggam Tangan Ibu dan Istrinya Atalia Praratya
Dilansir dari Antara, 13 Juni 2022, Amur menuturkan, "Ya secara faktual karena korban sudah ditemukan Yellow Notice pasti sudah tidak lagi diperlukan. Tapi secara administrasi perlu ditindaklanjuti secara resmi dari Polri,"
Lebih lanjut Amur menjelaskan pihak NCB Interpol Polri akan bersurat kepada Kantor Pusat Interpol di Lyon, Perancis, untuk menutup status Yellow Notice tersebut
"Kami akan segera kirim dengan fakta surat itu sudah ditemukan, karena jawaban dari Kepolisian Swiss, Interpol Swiss, kami juga sudah terima kalau itu (Eril) memang sudah ditemukan," lanjut Amur.
Baca Juga: Prediksi UEFA Nations League Jerman vs Italia, Jadwal, Kabar Tim, Head to Head dan Susunan Pemain
Eril diberitakan hilang usai terbawa arus Sungai Aare, Bern, Swiss pada 26 Mei 2022 siang waktu setempat.
Setelah hampir dua pekan pencarian jenazah Eril ditemukan pada 8 Juni 2022 waktu Swiss di Bendungan Engenhalde.
Pihak forensik Swiss kemudian memastikan bahwa jenazah tersebut adalah Eril, putra Ridwan Kamil, melalui tes DNA.
Baca Juga: Jenazah Eril Putra Ridwan kamil Tiba di Lokasi Pemakaman Cimaung, Warga Beri Penghormatan Terakhir
Usai menyelesaikan urusan administrasi, pihak pengadilan Bern menyerahkan jenazah Eril untuk diterbangkan ke Indonesia.
Eril tiba di Indonesa pada Minggu, 12 Juni 2022 di Bandara Soekarno-Hatta untuk kemudian dibawa ke Kota Bandung.
Jenazah disemayamkan sementara di Gedung Pakuan, Rumah Dinas Gubernur Jawa Barat, setelah tiba sekitar pukul 19.00 WIB, untuk kemudian dilaksanakan Salat Jenazah yang diimami oleh Ridwan Kamil.
Baca Juga: PIALA PRESIDEN 2022 Persib Ditahan Imbang Bali United, Ciro Alves Kecewa, David da Silva Bersyukur
Pada Senin 13 Juni 2022, Emmeril Kahn Mumtadz dimakamkan di Islamic Center Baitul Ridwan di Kampung Geger Beas, Desa Cimaung, Kabupaten Bandung.***