JURNAL SOREANG- Setiap perusahaan apalagi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memiliki kewajiban Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) atau CSR.
Untuk itu, wakil rakyat asal Sumatera Barat II, Hj. Nevi Zuairina, mendatangi empat lembaga untuk menyerahkan TJSL dari perusahaan negara yang diserahkan secara simbolis bersama-sama.
Adapun Serah terima simbolis bantuan TJSL diberikan kepada Mesjid Raya Kampung Baru Kota Pariaman, KUBE usaha bersama maju basamo koto selayan Kota Bukittinggi, Paud karimah Qur'anic School Payakumbuh Barat, dan Masjid Taqwa Ronah kapur IX 50 kota.
Baca Juga: Sekolah Ini Gratis Didukung dengan Dana Zakat Termasuk dari CSR Perusahaan, Pandemi Juga Dirasakan
“Alhamdulillah ini adalah awal yang baik di bulan Syawal. Masih dalam suasana Idul Fitri, ada empat lembaga yang mendapatkan TJSL. Kami berharap, semua TJSL ini dapat bermanfaat baik di lingkungan internal lembaga, maupun pada masyarakat sekitar seluas-luasnya”, tutur Nevi, Jumat 27 Mei 2022.
Nevi menjelaskan Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan BUMN (Program TJSL BUMN) adalah kegiatan yang merupakan komitmen perusahaan terhadap pembangunan yang berkelanjutan dengan memberikan manfaat pada ekonomi, sosial, lingkungan serta hukum dan tata kelolanya.
"Dengan prinsip yang lebih terintegrasi, terarah, terukur dampaknya serta dapat dipertanggungjawabkan dan merupakan bagian dari pendekatan bisnis perusahaan," katanya.
Baca Juga: Okke Rosmaladewi, Dosen Fakultas Pertanian Uninus Peraih Juara I PKM CSR Award 2021
Istri dari mantan Gubernur Sumatera Barat, Imam Prayitno ini menambahkan, masyarakat pengelola lembaga mesti dapat menyelaraskan dengan tujuan TJSL agar menghasilkan kemanfaatan bagi pembangunan ekonomi, pembangunan sosial, pembangunan lingkungan serta pembangunan hukum. Selain itu, program TJSL ini dapat terintegrasi, terarah dan terukur dampaknya serta akuntabel.