Hindari Kepadatan Arus Balik Lebaran Idul Fitri, Berikut Permintaan Kakorlantas Polri Kepada Pemudik

- 3 Mei 2022, 22:40 WIB
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi /PMJ News

JURNAL SOREANG - Guna menghindari kepadatan kendaraan pada arus balik lebaran idul fitri tahun 2022, kepolisian meminta kepada pemudik untuk berangkat lebih awal.

Diketahui, perkiraan puncak arus mudik pada lebaran idul fitri, akan terjadi pada tanggal 6 sampai dengan 8 Mei 2022.

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi mengimbau kepada pemudik untuk kembali ke Jakarta lebih awal untuk menghindari puncak arus balik.

Baca Juga: Jadwal Waktu Shalat untuk Wilayah Banjar dan Sekitarnya Rabu 4 Mei 2022

Puncak arus balik, kata ia, diperkirakan akan terjadi pada hari Jumat 6 Mei sampai dengan Minggu 8 Mei 2022.

Dalam periode tersebut, papar Firman, diprediksi akan terjadi kepadatan kendaraan yang akan kembali ke Jakarta.

"Tanggal 6, 7 dan 8 Mei itu akan terjadi puncak arus balik yang cukup tinggi," kata Firman Shantyabudi dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Selasa 3 Mei 2022.

Baca Juga: Prediksi Kekuatan Italia di Finalissima 2022, Pemain Kunci Ini Harus Diwaspadai Argentina

Selain itu, Firman juga memberikan opsi kepada pemudik agar pulang kembali ke Jakarta setelah tanggal 8 Mei 2022. Hal tersebut memungkinkan, apabila pemudik memiliki waktu cuti yang panjang.

"Kalau memang cutinya cukup panjang, bisa pulang setelah tanggal 9. Ini untuk kenyamanan kita semua," ujarnya.

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah