Baca Juga: Diperiksa Bareskrim Polri, Apa Sebenarnya Peran Rossa dalam Kasus Robot Trading DNA Pro?
Para tersangka dijerat dengan Pasal 106 Jo Pasal 24 dan atau Pasal 105 Jo Pasal 9 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan atau Pasal 3, Pasal 5 Jo Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang. ***