Untuk diketahui, mantan pesepakbola Bambang Pamungkas dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penelantaran anak oleh mantan istrinya, Amalia Fujiwati.
Sementara itu, Wati Ali Nurdin, kuasa hukum dari Amalia, mengatakan bahwa kliennya tidak bermaksud untuk memidanakan Bambang Pamungkas.
Menurut Wati, Amalia siap berdamai dan tidak meneruskan proses hukum jika Bambang tidak lagi menelantarkan anak-anaknya.
"Kami pada prinsipnya, laporan ini bukan berarti ingin menjebloskan atau memperpanjang masalah.
Kalau ada iktikad baik dari beliau, ya ini kami akan terima. Kita pun akan berdamai," ungkap Wati.
Wati menyebutkan bahwa pesepakbola itu juga harus bersedia mengakui dan memberikan nafkah kepada anak-anak yang dilahirkan Amalia.
"Kalau memang itu anaknya, kami minta juga terkait pemenuhan nafkahnya, tapi itu tentatif ya, semampunya, enggak ada tuntutan," kata Wati.***