Ucap Tak Ada Niat Menipu, Tersangka Kasus Binary Option Indra Kenz Mohon Maaf Kepada Publik

- 26 Maret 2022, 18:27 WIB
Kenakan baju tahanan, tersangka kasus binary option Indra Kenz meminta maaf kepada publik
Kenakan baju tahanan, tersangka kasus binary option Indra Kenz meminta maaf kepada publik /PMJ News

JURNAL SOREANG - Tersangka kasus investasi bodong trading binary option melalui aplikasi Binomo, Indra Kesuma alias Indra Kenz ditampilkan ke publik untuk pertama kalinya oleh Bareskrim Polri.

Dalam kesempatan tersebut, Indra mengungkapkan permohonan maaf kepada publik yang telah menjadi korban dari investasi bodong Binomo.

"Pada kesempatan kali ini, izinkan saya mengungkapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya yang mengenal dunia trading," tutur Indra dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Jumat 25 Maret 2022.

Baca Juga: Korban Robot Trading DNA Pro Buat Paguyuban untuk Kejar Owner? YouTuber Ini Ungkap Upaya Uang Member Kembali

Crazy rich asal Medan tersebut mengatakan bahwa sedari awal ia tak memiliki niat untuk melakukan penipuan hingga merugikan orang lain.

Indra bahkan membawa-bawa nama orang tuanya dalam ungkapan permohonan maaf itu.

"Dari awal tidak ada niat untuk merugikan orang lain apalagi sampai menipu, karena orang tua saya tidak pernah mengajarkan saya untuk menipu. Namun sayang sekali, hal ini harus terjadi," ucapnya.

Baca Juga: Dinan Fajrina Joget Tiktok Saat Suaminya Terjerat Kasus Binary Option, Netizen: Mungkin Masih Ada Sisa Saldo

Kekasih Vanessa Khong ini berjanji akan mengikuti segala proses hukum yang berlaku.

Selain itu, Indra juga mengungkapkan rasa terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah mengawal kasusnya.

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah