Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dir Tipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan, Polri bergerak aktif mengusut tindak pidana penipuan investasi bodong berkedok trading saham, dengan membuka hotline pengaduan.
Baca Juga: Crazy Rich Tipu- tipu! Sosok Artis Ini Bongkar Kebohongan Afiliator Indra Kenz yang Sebenarnya
"Akses hotline ini dibuka untuk para korban kasus robot trading dan binary option. Korban yang berdomisili di mana pun, baik di Jakarta maupun di daerah bisa melaporkan melalui whatsApp dengan nomor 081213227296 atau melalui media sosial Instagram dengan akun @posko_robottrad_binary_option_dittipideksus," jelas Whisnu jumat 18 Maret 2022 lalu. ***