Miliaran Uang Affiliator Binary Option Indra Kenz Diblokir, Bareskrim Polri: yang Mencicipi Pasti Kena!

- 2 Maret 2022, 14:58 WIB
Caption : Potret affiliator binary option Indra Kenz dan mobil mewahnya (instagram.com/@indrakenz)
Caption : Potret affiliator binary option Indra Kenz dan mobil mewahnya (instagram.com/@indrakenz) /

JURNAL SOREANG - Indra Kenz yang telah resmi menjadi tersangka Affiliator Binary Option Binomo ini masih terus menjadi sorotan.

Rekening dari Indra Kenz sebagai tersangka kasus binary option ini telah diamankan dan di sita oleh petugas.

Polisi menyita milyaran uang milik affiliator binary option Indra Kenz.

Baca Juga: Wow! Quendoom 2 Merilis Teaser Baru yang Penuh Pesona, Ada VIVIZ?

"Uangnya ada di situ puluhan miliar, kita tidak bisa hitung. Nanti kalau sudah kami buka dan kita akan kembangkan juga kepada orang-orang terdekatnya, siapa yang mencicipi atau menerima uang hasil tindak pidana pencucian uang pasti kena," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan dikutip dari Galamedia News hari Selasa 01 Maret 2022.

Selain rekening, aset mewah milik Crazy Rich Medan ini pun disita, seperti mobil mewah hingga rumah yang seharga miliaran rupiah.

Indra Kenz diketahui terbukti melakukan penipuan trading melalui aplikasi Binomo dengan total kerugian korban mencapai Rp3,8 miliar.

Baca Juga: Tips Melembutkan Daging Kambing ala Chef Devy MCI, Tanpa Presto dan Tak Banyak Orang Tahu

Indra yang dikenal sebagai Crazy Rich Medan ini menjadi tersangka dengan tuntutan penyebaran berita bohong atau hoaks melalui media elektronik dan atau penipuan perbuatan curang dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Halaman:

Editor: Sam

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah