Hari ini Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Penipuan Trading Binomo, Polisi: Semoga Indra Kenz Tidak Mangkir

- 24 Februari 2022, 15:58 WIB
Indra Kenz, sosok affiliator binary option panen hujatan setelah ungkap Binomo ilegal
Indra Kenz, sosok affiliator binary option panen hujatan setelah ungkap Binomo ilegal /tangkapan layar Instagram/@indrakenz

JURNAL SOREANG - Hari ini, Kamis 24 Februari 2022, Kepolisian bakal memeriksa influencer Indra Kenz terkait dengan kasus dugaan penipuan melalui aplikasi trading Binomo.

Terkait pemeriksaan yang dilakukan Bareskrim Polri, diharapkan crazy rich asal Medan itu dapat hadir dan memenuhi panggilan penyidik.

"Kita tunggu (kehadiran Indra Kenz), semoga tidak mangkir," ungkap Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Kamis 24 Februari 2022.

Baca Juga: Atlet Bulutangkis Fajar Alfian Habiskan Momen Liburan Bersama Sang Kekasih Susan Sameeh di Labuan Bajo

Diketahui, status perkara sudah naik ke tingkat penyidikan. Namun dalam kasus ini, Ramadhan menyatakan pihaknya belum menetapkan tersangka.

Sebab, kata ia, penyidik harus melakukan pemeriksaan terhadap Indra dan sejumlah influencer lainnya sebelum akhirnya melakukan gelar perkara.

Sebagai informasi, sebelumnya Indra Kenz diperiksa pada Jumat, 18 Februari 2022 lalu. Namun, Indra mangkir lantaran masih menjalani pengobatan di luar negeri.

Baca Juga: Amunisi Baru Timnas Italia! Mancini Siap Ledakkan Kualitas Mario Balotelli di Piala Dunia 2022 Qatar

Terkait hal ini, kepolisian kembali menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Indra Kenz pada Kamis, 24 Februari 2022. 

Seperti diketahui, Indra Kenz menjadi salah satu terlapor dalam kasus dugaan penipuan investasi sistem trading binary option melalui aplikasi Binomo.

Dari hasil pemeriksaan para korban, Indra Kenz diketahui mempromosikan Binomo sebagai aplikasi trading legal di Indonesia. 

Baca Juga: Amunisi Baru Timnas Italia! Mancini Siap Ledakkan Kualitas Mario Balotelli di Piala Dunia 2022 Qatar

Selain itu, melalui media sosial pribadinya, Indra Kenz juga turut mengajarkan strategi trading yang menguntungkan.

Tak hanya itu, diketahui masing-masing korban mengalami kerugian yang berbeda-beda, antara lain,  MN rugi Rp540 juta, LN rugi Rp51 juta, RSS rugi Rp60 juta, FNS rugi Rp500 juta, FA rugi Rp1,1 miliar, EK rugi Rp1,3 miliar, AA rugi Rp3 juta, hingga RHH rugi Rp300 juta.

Baca Juga: Ini Dia 3 Bek yang Pernah Raih Penghargaan Ballon d’Or, 2 di Antaranya Pernah Angkat Trofi Piala Dunia

Jika diakumulasikan, total kerugian dari 8 korban akibat aplikasi Binomo ini mencapai tiga miliar rupiah lebih. ***

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah