JURNAL SOREANG - Terkait dugaan adanya mafia karantina terhadap para Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN), kini tengah diselidiki pihak kepolisian.
Dalam kasus ini, sebanyak 12 pengelola hotel dimintai keterangan terkait kasus PPLN yang baru saja tiba di Tanah Air.
"Dilaksanakan klarifikasi mengenai masalah berbagai pihak hotel karena itu sebagai hilirnya," papar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Sabtu 5 Januari 2022.
Baca Juga: Meski Hanya Turnamen Singkat, Piala Dunia Antarklub Memiliki Berbagai Penghargaan, Apa Saja?
Dedi menjelaskan, belasan hotel tersebut telah menyelenggarakan karantina sesuai dengan ketentuan atau prosedur yang berlaku.
Namun, sambungnya, jika kedepannya ditemukan adanya unsur pidana yang berkaitan dengan mafia karantina maka penyidik tidak segan untuk meningkatkan status penyidikan terhadap hotel-hotel tersebut.
"Prinsipnya sesuai dengan perintah Kapolri, kami akan menindak tegas siapa saja yang terbukti melakukan pelanggaran hukum dalam proses kekarantinaan," jelasnya.
Baca Juga: Ternyata Ini Nama Asli Kakek Sugiono, Bintang Film Jepang yang Terkenal di Indonesia
Seperti diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus (timsus) dalam rangka mengusut dugaan mafia karantina.