Penangkapan terhadap Adam Deni, dikabarkan, dilakukan pada Selasa 1 Februari 2022 malam.
"Iya ditangkap," papar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Rabu 2 Januari 2022.
Baca Juga: Jadwal Sholat Wilayah Kota Tangerang Selatan, Banten, Kamis 3 Februari 2022 dan Doa Mohon Ampunan
Ditempat terpisah, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Asep Edi Suheri juga membenarkan penangkapan terhadap Adam Deni.
Namun, ia mengungkap informasi selengkapnya akan disampaikan dalam konferensi pers Humas Polri.
"Nanti Karo Penmas yang akan merilis ya, datanya sudah kita serahkan semua," jelasnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Adam Deni diamankan penyidik terkait dengan salah satu unggahannya di media sosial.
Nama Adam Deni mencuat usai terlibat dalam kasus dugaan pengancaman yang dilakukan musisi I Gede Ari Astina atau yang akrab disapa Jerinx.
Baca Juga: Jelang Hari Pers Nasional 2022, Ada Peran Penting Wartawati Untuk Perlindungan Perempuan
Editor: Yusup Supriatna
Sumber: PMJ News
Tags
Artikel Pilihan
Terkait
-
Adam Deni Diciduk Polisi, Terjerat Kasus Ilegal Akses
-
Langgar UU ITE, Adam Deni Berstatus Tersangka saat Ditangkap Polisi
-
Adam Deni Ditahan Kasus Ilegal Akses, Karo Penmas Polri Ungkap Kronologi
-
Pegiat Medsos Adam Deni Ditahan Bareskrim Polri, Dijerat Pasal ITE dengan Tuntutan di Atas Lima Tahun Penjara
-
Polisi Resmi Menahan Adam Deni Terkait Kasus Unggahan Data Pribadi Tanpa Izin