Kedatangannya ke Indonesia dengan tujuan berlibur di Bali. Namun, di hari terakhir karantina mereka melakukan tes kembali dengan hasil positif.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Kuliner Khas Qatar, yang Menjadi Penyelenggara Piala Dunia 2022, Salah Satunya Harees
WN tersebut kemudian meminta tes ulang lantaran meyakini hasilnya salah dan menurutnya jika karantina dilanjutkan di hotel tersebut biaya yang dikeluarkan semakin besar.
Seperti yang diketahui, masa karantina pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) di Indonesia semula 7x24 jam, kemudian dipangkas menjadi 4x24 jam menyesuaikan masa inkubasi virus Omicron yang lebih cepat. ***