JURNAL SOREANG - Agar tidak membingungkan warga, seragam baru Satuan Pengamanan (Satpam) akan diperkenalkan bertepatan dengan upacara HUT Satpam ke-41.
Gelaran peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Satpam sendiri akan dilaksanakan pada Rabu 2 Februari 2022 mendatang.
"Besok pas upacara HUT satpam baru diperkenalkan warna krem baju seragam Satpam yang baru," papar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Minggu 30 Januari 2022.
Ramadhan menjelaskan, seragam baru tersebut akan mulai digunakan setelah Perpol No 2 tahun 2020 tentang Pamswakarsa selesai direvisi.
Adapun masa berlaku seragam baru Satpam tersebut, menurutnya, hanya sekitar 1 tahun lamanya.
"(Seragam) diberlakukan setelah revisi Perpol No 2 tahun 2020 tentang Pamswakarsa selesai. Akan diberi masa tenggang waktu pemberlakuannya sekitar setahun, sejak disahkan Perpol selesai direvisi," terangnya.
Baca Juga: Waduh! Akun Instagram Penyerang Persib Bandung, Bruno Cantanhede Hilang, Kok Bisa?
Ramadhan menyebut, seragam Satpam yang baru perlu memiliki identitas yang berbeda dengan Polri.
Perbedaan identitas itu, lanjutnya, penting dilakukan agar tidak membingungkan masyarakat.