Cabuli Tujuh Muridnya Masih di Bawah Umur, Polisi Bekuk Guru Tari Jaranan

- 21 Januari 2022, 09:27 WIB
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto saat memberikan keterangan pers
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto saat memberikan keterangan pers /PMJ News

JURNAL SOREANG - Oknum guru tari Jaranan di Jawa Timur (Jatim) dibekuk kepolisian terkait dugaan pencabulan terhadap sejumlah muridnya. 

Tersangka berinisial YN (37) dibekuk Satreskrim Polresta Malang Kota, setelah menerima laporan dari para korbannya.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto menuturkan, pelaku dibekuk berdasarkan informasi yang diterima polisi dari masyarakat.

Baca Juga: Sultan Mah Bebas! Meski Pandemi, Putri Fadzilah Lubabul Bolkiah, Gelar Pesta Nikah10 Hari Tanpa Henti

"Ketujuh korban tersebut, rata rata usianya masih di bawah umur," ungkap Budi dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Kamis 20 Januari 2022.

Budi menjelaskan, tersangka YN diringkus di Kota Malang, Jawa Timur, karena tega menyetubuhi muridnya.

"Ya, pria berinisial YN (37) yang merupakan warga Klojen, Kota Malang ini harus berurusan dengan polisi usai mencabuli tujuh orang muridnya," terangnya.

Baca Juga: Indonesia vs Australia, Laga Grup B Piala Asia Wanita 2022, Liliput Lawan Raksasa, Akankah Ada Keajaiban?

Tersangka YN dilaporkan oleh para korbannya, usai melakukan aksi asusilanya kepada para murid yang masih tergolong anak-anak.

"Dugaan persetubuhan dan pencabulan dilaporkan pada tanggal 17 dan 18 Januari kemarin,” bebernya.

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah