JURNAL SOREANG - Komika Fico Fachriza resmi ditetapkan sebagai tersangka dengan kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Fico yang ditangkap di kediamannya di Pancoran Mas, Depok, pada Kamis 13 Januari 2022 menyalahgunakan narkoba jenis tembakau sintetis.
Usai diperiksa petugas, Fico tampak menangis saat bertemu dengan kakaknya Ananta Rispo.
Dalam video yang diunggah akun Instagram Lambe Turah, Fico tampak menangis saat bertemu sang kakak sambil minta maaf.
“Maafin gue ya bang,” kata Fico saat memeluk kakaknya.
Sementara itu Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menuturkan, penangkapan ini berawal dari informasi adanya penggunaan narkoba jenis tembakau sintetis oleh Fico.
Setelah didalami, petugas melakukan penggeledahan di rumah tersangka.
"Ditemukan satu bungkus rokok yang didalamnya ditemukan tembakau sintetis seberat 1,45 gram. Keterangannya dia memakai narkoba ini sejak tahun 2016," kata Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat 14 Januari 2022.