JURNAL SOREANG - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri akan melakukan pengecekan sekaligus pendalaman tentang munculnya video kartun atau animasi yang diduga mengandung unsur penistaan agama yakni menghina Nabi Muhammad SAW.
Video dugaan terhadap Nabi Muhammad tersebut, diunggah akun YouTube Buhammed dan Basha-Prince of Helios.
Akun Youtube tersebut, diketahui memiliki 539 subscriber dan sudah berisi 30 video.
Meski begitu, belum diketahui apakah pelaku penyebar Video tersebut adalah warga negara Indonesia (WNI) atau warga negara asing (WNA).
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan masih mendalami dan melakukan pengecekan terkait dengan proses pencopotan video yang dianggap meresahkan umat Islam itu.
"Nanti dicek dan didalami dulu sama Siber Bareskrim Polri," ungkap Dedi dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Selasa 21 Desember 2021.
Dedi menjelaskan, salah satu unggahannya yakni berjudul Scene 28: Muhammad The Best of Mankind.