Meskipun dalam hal ini lanjut Wati, kliennya yakni Amalia Pujiwati enggan menyebutkan atau menetapkan nominal nafkah yang harus diberikan.
"Pertama, pengakuan dari Bambang kepada anaknya bahwa anak yang dilahirkan Amalia ini anak dari Bambang Pamungkas. Kedua, kalau memang itu anaknya kami minta terkait pemenuhan haknya, tapi itu semampunya saja," imbuh Wati Ali Nurdin.
Diberitakan sebelumnya, mantan pesepakbola Bambang Pamungkas (Bepe) dilaporkan mantan istri sirinya, Amalia Pujiwati ke Polda Metro Jaya terkait dengan kasus dugaan penelantaran anak.
"Untuk kasus penelantaran anak yang dilaporkan Amalia Fujiwati yang terlapornya Bambang Pamungkas, laporan sudah diterima," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat 10 Desember 2021. ***