JURNAL SOREANG-Gunung Semeru yang berlokasi di wilayah perbatasan yakni Kabupaten Lumajang dan Malang kembali erupsi, Sabtu 4 Desember 2021, sekira pukul 15.00 WIB.
Untuk membantu masyarakat yang terdampak bencana alam, jajaran kepolisian menerjunkan ratusan personelnya ke lokasi bencana.
Terkait hal ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan surat perintah Nomor: Sprin/XII/OPS.2./2021. Surat tersebut diterbitkan sebagai bentuk komitmen Polri untuk membantu masyarakat yang terdampak bencana alam.
Baca Juga: Masih Menjadi Tanda Tanya, 7 Misteri Gunung Semeru yang Tidak Diketahui Banyak Orang
Dalam hal ini, Polri menggelar Operasi Kemanusiaan Aman Nusa II untuk membantu masyarakat yang terdampak bencana erupsi Gunung Semeru, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur
"Segala unsur kekuatan terbaik yang dimiliki Polri dikerahkan untuk membantu warga yang menjadi korban Erupsi Gunung Semeru. Seluruh sarana dan prasarana kami maksimalkan guna meringankan beban masyarakat," ungkap Sigit dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Minggu 5 Desember 2021.
Menurutnya, setidaknya ada 945 personel gabungan Pelopor Korbrimob dan Satbrimob Polda jajaran dikerahkan dalam operasi ini. Selain itu, enam ekor anjing K-9 juga diterjunkan ke lokasi bencana.
Baca Juga: Update Gunung Semeru, 14 Orang Dinyatakan Meninggal dan 100 Orang Luka Ringan
Polri turut mengerahkan sejumlah kendaraan untuk membantu penanganan erupsi Gunung Semeru. Mulai dari mobil SAR, mobil dapur lapangan, mobil reapiter, mobil water treatment, ambulans, hingga helikopter.