JURNAL SOREANG - Dua kawanan bandit spesialis pencurian kendaraan bermotor (ranmor), berhasil dibekuk aparat kepolisian.
Anggota Unit Reskrim Polsek Cilincing meringkus dua kawanan bandit berinisial A alias D (28) dan BM yang seringkali melakukan aksi pencurian (Ranmor) di wilayah Cilincing, Jakarta Utara.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Guruh Arif Darmawan menerangkan, kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat yang mengaku kehilangan motor di halaman rumah pada 3 Oktober 2021 lalu.
Berdasarkan laporan itu papar Guruh, petugas langsung melakukan penyidikan di lapangan. Tetapi, pada saat tim opsnal sedang observasi, tiba tiba petugas melihat ada dua orang yang dicurigai di TKP.
"Namun saat anggota berhentikan, keduanya justru kabur. Tetapi petugas kembali mengejar dan bisa mengamankan kedua pelaku," ungkap Guruh, dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Jumat 5 November 2021.
Guruh menjelaskan, ketika keduanya diberhentikan, petugas memeriksa barang bawaan keduanya termasuk yang ada didalam jok motor. Saat diperiksa, petugas menemukan satu kunci leter Y dan dua anak kunci.
Baca Juga: Mengenal Permaisuri Masako, Bibi Putri Mako, yang Ternyata dari Kalangan Rakyat Biasa, Ini Profilnya
"Hasil pemeriksaan atau interogasi yang dilakukan oleh petugas kami, yang bersangkutan (pelaku) telah melakukan aksi curanmor sebanyak 10 kali di wilayah hukum Cilincing," bebernya.