JURNAL SOREANG- Ada persoalan besar dari proyek kereta cepat Jakarta Bandung. Bila di runut kembali proses persetujuan proyek ini, awalnya tidak ada jatah modal negara untuk KAI tahun ini sesuai UU APBN 2021.
"Seiring berjalannya waktu dan pengerjaan proyek mulai dilakukan, di tengah jalan, pemerintah memasukkan usulan Penyertaan Modal Negara (PMN) Rp7 triliun untuk KAI," kata wakil rakyat asal Sumatera Barat II, Nevi Zuairina, Selasa 2 November 2021.
Kondisi ini memunculkan kontroversial sebab jatah PMN untuk KAI langsung muncul dalam dokumen Nota Keuangan APBN 2022, bagian outlook PMN 2021. Dari usulan awal, tidak semuanya dipakai untuk proyek kereta cepat.
Baca Juga: Biaya Konstruksi Bengkak Rp4,1 Triliun, DPR Minta Audit Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung
"PT KAI menyampaikan PMN sebesar Rp4,1 triliun karena ada pembengkakan biaya sebesar 1,9 miliar dolar AS pada proyek kereta cepat. Yang menjadi Persoalan adalah, megara mestinya menunaikan janjinya untuk tidak melibatkan sepeser pun APBN, dan coba cari solusi lain," katanya.
Dana Negara sangat besar yang mestinya dapat digunakan untuk mempercepat mengatasi pandemi dan mengembalikan perekonomian rakyat yang mayoritas terpuruk terdampak pandemi.
"Semestinya Investasi kereta cepat dapat diperhitungkan secara matang karena ini proyek yang sangat besar menelan biaya. Jangan sampai pemerintah turun tangan menyelesaikan dengan menggelontorkan dana dari APBN ketika bermasalah," ujarnya.
Baca Juga: Wow, Workshop Milik INKA di Banyuwangi Menjadi Pabrik Kereta Api Terbesar di Asia Tenggara
Istri dari mantan Gubernur Sumatera Barat ini menegaskan, wakil rakyat sebagai bagian dari pengawasan pelaksanaan proyek kereta cepat ini mendorong agar ada investigasi khusus terhadap proyek kereta cepat Jakarta-Bandung.