Cuti Bersama Hari Natal dan Tahun Baru Dihapus, Masyarakat Diimbau Tidak Mudik

- 27 Oktober 2021, 19:25 WIB
Menteri Koordinator (Menko) Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy.
Menteri Koordinator (Menko) Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy. /Dok. menpan.go.id

JURNAL SOREANG - Pemerintah menghapus cuti bersama menjelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru (nataru) mendatang. Langkah ini dilakukan guna menekan pergerakan warga yang berpotensi terjadi penularan Covid-19.

"Nataru tidak ada cuti, libur tanggal merah kan hari Sabtu semua itu," kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy.

Menurutnya, pemerintah sudah mengantisipasi kemungkinan ada peningkatan penularan Covid-19 akibat peningkatan pergerakan warga pada akhir tahun.

"Tidak boleh kemudian kita lengah. Kita arus tetap waspada tinggi," katanya seperti dilansirkan PMJNews, Rabu 7 Oktober 2021.

Baca Juga: Tim ONIC Esport Mobile Legends, Memberikan Pengumuman Resmi Terkait, Hilangnya Instagram Milik Kiboy

Menurutnya, pemerintah juga mengimbau masyarakat agar tidak mudik pada akhir tahun.

"Sementara jangan punya rencana mudik. Jadi tidak usah beli tiket dulu," ujarnya.

Untuk mencegah peningkatan penularan virus Covid-19, lanjutnya, kemungkinan pemerintah akan memperketat pembatasan aktivitas warga menjelang akhir tahun.

"Ini demi keselamatan dan kemaslahatan masyarakat Indonesia," tegasnya.***

Editor: Sam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x