"Mendengar ada teriakan tersebut sontak warga membantu mengejar pelaku," terang Kompol Paruk
Setelah melarikan diri lanjut Faruk, kurang lebih sejauh 100 meter, karena panik sepeda motor pelaku jatuh, kemudian pelaku meninggalkan sepeda motor berlari dengan menggenggam handphone korban.
Baca Juga: Hantu Seram di Indonesia, yang Terakhir Suka Menghisap Darah Seperti Drakula
Namun karena warga semakin banyak mengejar membuat pelaku panik hingga pelaku jatuh kembali. Dan akhirnya berhasil diamankan oleh masyarakat sekitar.
Faruk menambahkan Setelah diamankan pelaku dibawa ke Pos RW terdekat dan tak lama datang anggota Buser Polsek Tambora mengamankan situasi.
Setelah berhasil diamankan, polisi membawa pelaku berikut barang bukti serta saksi saksi yang ada ke Polsek Tambora untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 365 KUHPidana," imbuh Kompol Moh. Faruk Rozi. ***