JURNAL SOREANG - PT Kereta Api Indonesia (KAI) menerapkan tarif baru untuk setiap pemeriksaan layanan tes rapid antigen di stasiun.
Sebelumnya, tarif tes rapid antigen di stasiun KAI adalah Rp85 ribu, sekarang turun jadi Rp45 ribu.
Tarif baru ini berlaku mulai 24 September 2021 di 64 stasiun KAI yang melayani tes rapid antigen.
Baca Juga: Wow, Workshop Milik INKA di Banyuwangi Menjadi Pabrik Kereta Api Terbesar di Asia Tenggara
Itu dilakukan oleh pihak KAI sebagai bentuk pelayanannya kepada pelanggan.
VP Public Relations KAI, Joni Martinus mengatakan pihaknya menyediakan fasilitas tes tapid antigen di stasiun dengan harga terjangkau.
Itu akan meringankan bagi para calon pelanggan yang ingin melengkapi persyaratan naik kereta api (KA) jarak jauh.
“Penyesuaian tarif merupakan salah satu bentuk peningkatan pelayanan KAI kepada pelanggan,” ucap Joni Martinus.
Baca Juga: Tragis! Diduga sedang Selfie, Seorang Wanita Tewas Tertabrak Kereta Api