Salah satu laporan yang diterima Komisi X DPR RI, sebanyak 1678 guru di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara yang mendaftar sebagai peserta PPPK, hanya 18 orang saja yang lolos passing grade.
Kemudian di Kabupaten Wonosobo, tambahnya, dari 1311 orang guru yang mendaftar, hanya 170 orang yang lolos seleksi.
Sementara di Kabupaten Tegal, dari 2284 peserta yang mendaftar PPPK Guru, hanya sebanyak 87 peserta yang lolos passing grade.
Baca Juga: Polri Berhasil Bongkar Sindikat Uang Palsu, 20 Tersangka Ditangkap di Lima Kota
Mempertimbangkan hal itu, Komisi X DPR RI ingin mendapatkan penjelasan terkait dengan hasil seleksi tahap pertama ini secara kompeherensif.
"Karena guru-guru honorer kita yang mencapai setengah juta guru honorer menunggu ingin adanya harapan perbaikan dan revisi terkait dengan hasil seleksi pada tahap pertama ini," sambung Huda.
Seleksi guru dengan skema PPPK merupakan kebijakan afirmasi untuk menjawab kedaruratan kebutuhan guru yang telah vakum selama 12 tahun dan tidak ada rekrutmen guru ASN.
Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) DPR RI itu menekankan, seyogyanya skema PPPK memberikan peluang bagi guru honorer yang telah lama mengabdi dan berusia di atas 35 tahun.
Baca Juga: Persib Masih On The Track, Siap Rebut Tiga Poin Saat Nanti Melawan Persikabo 1973
Huda berharap, peluang guru honorer lolos PPPK yang perlu didorong, yakni dengan penambahan poin afirmasi guru honorer sehingga rentang nilai ambang batas dapat dicapai.***