JURNAL SOREANG - Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda meminta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk menunda pengumuman hasil seleksi awal Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru 2021.
Sedianya, ungkap Huda, hasil seleksi awal PPPK tersebut diumumkan pada 24 September 2021.
Ia beralasan, permintaan penundaan pengumuman ini dalam rangka mengakomodir aspirasi yang berkembang terkait PPPK.
Baca Juga: Dede Yusuf: Pemerintah dan Komisi X DPR RI Beda Pandangan Terkait Isu Krusial RUU SKN
Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI dengan Mendikbudristek, Nadiem Makarim di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta.
"Kita minta untuk dipertimbangkan pengumuman hasil seleksi pertama PPPK ini untuk ditunda, untuk tidak diumumkan pada tanggal 24," ucap Huda, sebagaimana dikutip dari dpr.go.id yang diunggah pada Kamis, 23 September 2021.
Sebelumnya, Komisi X DPR RI menerima laporan bahwa proses seleksi PPPK 2021 pada tahap 1 menuai masalah di sejumlah daerah.
Huda membeberkan, keluhan dan masukan tersebut disampaikan secara lisan, tertulis, bahkan ada yang hadir langsung di Kompleks Parlemen.
Perwakilan yang hadir langsung dan menyampaikan permasalahan tersebut, di antaranya guru-guru di Kabupaten Wonosobo hingga Forum Komunikasi Guru.