Komplotan Penggelapan 40 Mobil Diringkus, Polisi: Modusnya Sewa Lanjut Dijual

- 17 September 2021, 07:44 WIB
Polres Metro Depok menggelar perkara kasus penipuan dan penggelapan kendaraan.
Polres Metro Depok menggelar perkara kasus penipuan dan penggelapan kendaraan. /Jurnal Soreang /PMJ News

JURNAL SOREANG - Komplotan pelaku aksi tindak pidana berupa penipuan penggelapan puluhan unit mobil diungkap jajaran kepolisian.

Polres Metro Depok mengamankan lima pelaku penipuan dan penggelapan puluhan unit mobil rental. Dari kelima orang yang diamankan, dikomandoi seorang perempuan berinisial DD.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan dari aksinya ini tersangka berhasi menggelapan 40 kendaraan roda empat.

Baca Juga: Terkait Dugaan Penggelapan Aset Kwarnas, Eks Menpora Adhyaksa Dault Diperiksa Polisi

Dalam melakukan aksinya kata Yusri, kelompok ini beroperasi dibeberapa tempat, diantaranya wilayah Bekasi dan Karawang.

"Ada lima tersangka yang diamankan, dimana satu di antaranya adalah wanita yang menjadi kaptennya. Dia yang merencanakan, kemudian mengkoordinir empat pelaku lainnya," ungkap Kombes Yusri Yunus dalam keterangannya dikutip dari PMJ News, Jumat 17 September 2021.

Yusri menyebutkan, para pelaku berhasil melakukan pencurian dan penggelapan mobil sebanyak 40 unit.

Modus pelaku papar Yusri, awalnya menyewa mobil dari beberapa tempat rental dengan mendatangi rental mobil untuk menyewa selama satu hingga dua bulan.

Baca Juga: Terkait Dugaan Penggelapan Rp1,1 Miliar, David NOAH Bakal Diperiksa, Polisi: Akan Dalami Transaksi Bisnisnya

Agar makin percaya, tersangka DD membayar lunas sewa mobil kepada pemilik rental. Setelah mobil ada di tangannya, Dona selanjutnya menjualnya kepada orang lain.

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x