Baca Juga: Soroti Dana Pensiun Seumur Hidup Anggota DPR, Ferdinand Hutahaean: Wujud Sikap Tamak dan Rakus
“Yang lengkap dong,” timpal Akbar Faisal.
Tak lama, Krisdayanti lalu menjawab dirinya turut mendapat dana aspirasi. Dana itu, menurutnya memang diterima para anggota DPR.
"Dana aspirasi itu wajib untuk kita. Namanya juga uang negara. Dana aspirasi kita itu setiap reses Rp450 juta, itu 5 kali dalam setahun," ucap Krisdayanti.
Baca Juga: Soroti Dana Pensiun Seumur Hidup Anggota DPR, Ferdinand Hutahaean: Wujud Sikap Tamak dan Rakus
Lebih lanjut, Krisdayanti kemudian menjelaskan setiap anggota DPR memang harus menyerap aspirasi misalnya di setiap titik yang dikunjungi selama masa reses.
“Mohon maaf nih kepada para senior-senior saya. Tapi saya upayakan (dana aspirasi) itu semaksimal mungkin,” ucapnya.
“Tergetar hati saya kalau tidak menyampaikan tugas-tugas saya nilai-nilai kemasyarakatan,” kata Krisdayanti menambahkan.
Baca Juga: Profil dan Biodata Lengkap Krisdayanti yang Bocorkan Gaji dan Tunjangan Anggota DPR RI
Beberapa menit kemudian, Akbar Faizal kembali menanyakan adakah dana lain yang didapatkan sebagai Anggota DPR setelah dana aspirasi.