JURNAL SOREANG - Menteri Pemuda dan Olahraga, Zainudin Amali mendapatkan dukungan dari Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo dalam pemanfaatan dana Corporate Social Responsibility (CSR).
Menpora Amali sepakat dengan usulan Ketua MPR bahwa sebagian dana-dana CSR perusahaan swasta maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dialokasikan untuk pembinaan olahraga.
Meski demikian, Menpora Amali mengungkapkan, saat ini pengalokasian anggaran tersebut terkendala dengan regulasi yang ada.
Baca Juga: Terkait Dugaan Penggelapan Aset Kwarnas, Eks Menpora Adhyaksa Dault Diperiksa Polisi
Hal itu disampaikannya dalam acara Diskusi Forum Merdeka Barat 9 atau FMB9 secara virtual, pada Senin, 13 September 2021 dengan narasumber Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo.
"Kita sih berharapnya begitu Pak Ketua (MPR), cuma ada hambatan di undang-undang tentang CSR. Itu dulu di tahun-tahun 80-an, itu kan masih bisa untuk olahraga. Sekarang ini nggak boleh untuk olahraga," ucap Menpora Amali, sebagaimana dikutip dari kemenpora.go.id yang diunggah pada Senin, 13 September 2021.
Sebagai langkah tindak lanjut, Menpora Amali mengungkapkan bahwa dirinya bersama Menteri BUMN, Erick Thohir sudah melakukan pembicaraan agar setiap cabang olahraga dicarikan penanggungjawab pembinaan atau disebutnya 'Bapak Angkat'.
"Saya sudah berkoordinasi dengan Pak Erick setiap cabor dicarikan 'Bapak Angkat'," beber Menpora Amali.
Sementara itu, Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo turut mendorong agar perusahaan swasta dan BUMN mengalokasikan dana CSR untuk pembinaan prestasi olahraga.