Dugaan Kasus Pelecehan Seksual di KPI Makin Rumit, Yudi Purnomo Ingatkan Soal Dampak Psikis Korban

- 11 September 2021, 15:36 WIB
Dugaan Kasus Pelecehan Seksual di KPI Makin Rumit, Yudi Purnomo Ingatkan Soal Dampak Psikis Korban
Dugaan Kasus Pelecehan Seksual di KPI Makin Rumit, Yudi Purnomo Ingatkan Soal Dampak Psikis Korban /Pikiran Rakyat

Alasan, para terduga pelaku perundungan dan pelecehan di KPI Pusat itu menggugat balik karena merasa telah menjadi korban perundungan online akibat siaran pers yang disebar pelapor (korban).

Seperti diketahui, sebelum kasus ini melebar hingga akhirnya menyenggol UU ITE publik lebih dulu dikejutkan dengan munculnya pesan berantai yang tersebar di media sosial (medsos).

Baca Juga: Ketua KPI Agung Suprio Sebut Kartun 'Upin dan Ipin' Propaganda Malaysia: itu yang Buat Indonesia

Pesan itu berisi adanya dugaan pelecehan seksual pegawai KPI Pusat oleh rekan kerjanya.

Mengutip pesan berantai itu, korban yang diketahui seorang pria berinisial MS sempat meminta bantuan Presiden Jokowi atas perundungan dan pelecehan yang dialaminya.

Dalam tulisan itu, korban yang disebutkan merupakan pegawai KPI Pusat mengalami tindakan perundungan dan pelecehan dari sesama rekan kerjanya sejak tahun 2012 silam.

Baca Juga: Ketua KPI Agung Suprio Sebut Kartun 'Upin dan Ipin' Propaganda Malaysia: itu yang Buat Indonesia

Aparat kepolisian yang kini tengah menangani kasus pelecehan seksual ini pun terus melakukan langkah pemeriksaan usai korban secara resmi melaporkan kejadian itu.

Dalam keterangan resmi yang sempat disampaikan, terdapat lima orang yang dilaporkan korban ke Polres Metro Jakarta Pusat, masing-masing berinisial RM, MP, RT, EO, dan CL.

Para terduga pelecehan di KPI Pusat terancam pasal berlapis dugaan pidana Pasal 289 dan 281 KUHP junto 33 tentang perbuatan cabul dan atau kejahatan terhadap kesopanan disertai ancaman atau dengan kekerasan bila terbukti.

Halaman:

Editor: Handri

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah