Tewaskan Satu Orang dalam Tawuran di Jakarta Selatan, Polisi: 11 Pemuda Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka

- 21 Agustus 2021, 09:47 WIB
Polres Metro Jakarta Selatan menggelar perkara kasus tawuran di Mampang, Jakarta Selatan, Jumat 20 Agustus 2021.
Polres Metro Jakarta Selatan menggelar perkara kasus tawuran di Mampang, Jakarta Selatan, Jumat 20 Agustus 2021. /Jurnal Soreang /PMJ News

JURNAL SOREANG - Tawuran yang terjadi di Jalan Banhka XIC, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kamis 19 Agustus 2021, mengakibatkan satu orang tewas.

Dalam kasus tawuran tersebut, polisi menetapkan sebanyak 11 orang sebagai tersangka.

"Kami amankan 13 orang, 11 orang diantaranya ditetapkan sebagai tersangka dan 2 saksi yang sudah kita amankan," ungkap Wakapolres Metro Jakarta Selatan, AKBP Antonius Agus Rahmanto dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Jumat 20 Agustus 2021.

Baca Juga: Gelar Antisipasi SOTR Tawuran dan Balapan Liar, Polisi Amankan Puluhan Pemuda Berikut Sepeda Motor

Dalam kasus tawuran yang menewaskan satu orang ini, Pihaknya melakukan pemilihan menjadi dua kelompok. 

"Terdapat kelompok pelaku pengeroyokan yaitu kelompok yang mendatangi dari kelompok Bangka IX dengan kelompok Bangka XI yang didatangi di TKP," paparnya.

Agus menjelaskan, aksi tawuran ini saling ejek di media sosial. Karena itu, polisi juga menangkap admin akun Instagram 'Warmart'. Para pelaku yang diamankan rata-rata masih berumur 15-21 tahun.

"Saling ejek yang kemudian terjadi di lapangan dengan datangnya dua kelompok dan bertemunya dua kelompok yang sama-sama memegang sajam serta ada stik golf," terangnya.

Baca Juga: Hendak Tawuran Jelang Sahur, Puluhan Remaja di Depok Berikut Barang bukti Diamankan Polisi di Dua Lokasi

Selain mengamankan para tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa empat bilah celurit, dua stik golf, dan tujuh unit handphone.

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah